Penetapan Peserta KKN Reguler (Kuliah Kerja Nyata Berbasis Asset Based Community Development/ABCD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa bahwa Surat Keputusan tentang Penetapan Peserta KKN Reguler (Kuliah Kerja Nyata Berbasis Asset Based Community Development/ABCD) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 telah ditetapkan.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh peserta KKN diharapkan untuk membaca dan memperhatikan isi Surat Keputusan sebagaimana terlampir. Keputusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan kegiatan KKN Reguler Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Informasi Penting:

  1. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, setiap kelompok KKN wajib secara mandiri menetapkan Ketua Kelompok dan Wakil Ketua Kelompok.
  2. Setelah menetapkan kepengurusan kelompok, seluruh anggota segera melakukan koordinasi dan menghadap kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi awal.
  3. Seluruh proses pembentukan kepengurusan kelompok dan koordinasi dengan DPL harus diselesaikan sebelum pelaksanaan kegiatan pembekalan KKN.

Lampiran: Surat Keputusan Penetapan Peserta KKN Reguler Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *