Alur Hibah Penelitian dan PKM LPPM IAI Miftahul Ulum Lumajang Tahun 2025

No.TanggalKegiatanKeteranganDana
115 Januari 2025Pengumuman Program Hibah 2025Melalui website, media sosial, dan surat resmi ke prodi
215 Januari – 15 Februari 2025Pengajuan Proposal Penelitian dan PKMProposal dikumpulkan melalui sistem LPPM
316 – 25 Februari 2025Seleksi Administrasi dan SubstansiVerifikasi kelengkapan & penilaian isi proposal oleh reviewer LPPM
428 Februari 2025Pengumuman Proposal Lolos SeleksiPengumuman peserta hibah diterbitkan via surat dan website LPPM
53 – 7 Maret 2025Penandatanganan Kontrak dan Pencairan Dana Tahap IDana awal dicairkan 70%:
πŸ“Œ Penelitian: Rp1.400.000
πŸ“Œ PKM: Rp3.500.000
Sesuai kategori hibah
610 Maret – 30 Juni 2025Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan PKMKegiatan dilaksanakan sesuai rencana dalam proposal
75 – 15 Juli 2025Monitoring dan Evaluasi (Monev)Peneliti mempresentasikan progres kepada tim reviewer LPPM
81 – 10 Agustus 2025Pengumpulan Laporan Akhir dan LuaranTermasuk artikel jurnal, dokumentasi kegiatan, laporan keuangan
915 – 20 Agustus 2025Review Laporan dan Verifikasi Laporan KeuanganPemeriksaan kesesuaian hasil & anggaran
1025 – 30 Agustus 2025Pencairan Dana Tahap IIπŸ“Œ Penelitian: Rp600.000
πŸ“Œ PKM: Rp1.500.000
Sesuai kategori hibah
1110 September 2025Diseminasi dan Penutupan Program HibahSeminar hasil penelitian/PKM tingkat institut

Total Pendanaan per Kegiatan

  • Penelitian Dosen: Rp2.000.000 (70% + 30%)
  • PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat): Rp5.000.000 (70% + 30%)